Sumber Hukum Yang Berasal Dari Hukum Adat
Rudi Abdullah,
, La Ode Dedi Abdullah,
Endang Tri Pratiwi and
Asrianti Dja'wa
No 2taed, INA-Rxiv from Center for Open Science
Abstract:
Melihat dalam perspektif keberadaan kelembagaan adat dan hukum adat dalam kesehariannya merupakan bentuk keaslian dari masyarakat setempat yang memiliki asas gotong royong (partisipasi) karena didasarkan atas kebutuhan bersama. Nilai-nilai gotong royong dan semangat kebersamaan ini sesungguhnya merupakan padanan dari cita-cita masyarakat desa yaitu demokrasi, partisipasi, transparansi, beradat dan saling menghormati perbedaan (keberagaman). Hukum Adat adalah wujud gagasan kebudayaan yang terdiri atas nilai-nilai budaya, norma, hukum, dan aturan-aturan yang satu dengan lainnya berkaitan menjadi suatu sistem dan memiliki sanksi riil yang sangat kuat.
Date: 2018-05-10
References: Add references at CitEc
Citations:
Downloads: (external link)
https://osf.io/download/5b596bd84e7b150010e55bac/
Related works:
This item may be available elsewhere in EconPapers: Search for items with the same title.
Export reference: BibTeX
RIS (EndNote, ProCite, RefMan)
HTML/Text
Persistent link: https://EconPapers.repec.org/RePEc:osf:inarxi:2taed
DOI: 10.31219/osf.io/2taed
Access Statistics for this paper
More papers in INA-Rxiv from Center for Open Science
Bibliographic data for series maintained by OSF ().