Filsafat hukum mengajarkan keadilan hukum
Alta Bilbila
No csn8p, OSF Preprints from Center for Open Science
Abstract:
Dalam beberapa decade terakhir, fenomena pelecehan terhadap hukum semakin marak. Tindakan pengadilan seringkali tidak bijak karena tidak memberi kepuasan pada masyarakat. Hakim tidak lagi memberikan putusan adil pada setiap pengadilan yang berjalan karena tidak melalui prosedur yang benar. Perkara diputuskan dengan undang-undang yang telah dipesan dengan kerjasama antara pembuat Undang-undang dengan pelaku kejahatan yang kecerdasannya mampu membelokkan makna peraturan hukum dengan pendapat hakim sehingga berkembanglah mafia peradilan Produk hukum telah dikelabui oleh pelanggarnya sehingga kewibawaan hukum jatuh. Manusia lepas dari jeratan hukum
Date: 2023-01-30
References: Add references at CitEc
Citations:
Downloads: (external link)
https://osf.io/download/63d8891c7d0187000ebc5815/
Related works:
This item may be available elsewhere in EconPapers: Search for items with the same title.
Export reference: BibTeX
RIS (EndNote, ProCite, RefMan)
HTML/Text
Persistent link: https://EconPapers.repec.org/RePEc:osf:osfxxx:csn8p
DOI: 10.31219/osf.io/csn8p
Access Statistics for this paper
More papers in OSF Preprints from Center for Open Science
Bibliographic data for series maintained by OSF ().