PENGEMBANGAN PRODUK PERBANKAN SYARIAH
A. Anggie Zabrina Arief
No gzrfw, OSF Preprints from Center for Open Science
Abstract:
Perbankan Syariah atau Perbankan Islam adalah sistem perbankan yang implementasinya didasarkan pada hukum Islam (syariah). Pembentukan sistem ini didasarkan pada larangan dalam agama Islam untuk meminjamkan atau menagih pinjaman dengan menerapkan bunga pinjaman (riba), serta larangan untuk berinvestasi dalam kategori bisnis yang dilarang (haram). Pengembangan produk perbankan syariah memuat beberapa penerapan dalam mengembangkan bisnis dan strategi yang sesuai dengan prinsip dan juga nilai-nilai syariah. Dalam bank syariah menawarkan berbagai macam produk perbankan, yang tentunya bertujuan dalam melayani masyarakat khususnya masyarakat muslim. Pada produk perbankan syariah tidak mengenal konsep bunga uang, namun beralih pada kemitraan atau kerjasama dan dengan prinsip bagi hasil.
Date: 2022-06-20
References: Add references at CitEc
Citations:
Downloads: (external link)
https://osf.io/download/62b15143e6f3ec1e96e49d26/
Related works:
This item may be available elsewhere in EconPapers: Search for items with the same title.
Export reference: BibTeX
RIS (EndNote, ProCite, RefMan)
HTML/Text
Persistent link: https://EconPapers.repec.org/RePEc:osf:osfxxx:gzrfw
DOI: 10.31219/osf.io/gzrfw
Access Statistics for this paper
More papers in OSF Preprints from Center for Open Science
Bibliographic data for series maintained by OSF ().