Pilar - pilar ekonomi islam
Intan permata Sari
No jegs7, OSF Preprints from Center for Open Science
Abstract:
a) Hukum asal perbuatan adalah terikat dengan hukum syara Prinsip ini menyatakan bahwa setiap perbuatan memiliki hukum asal yang terikat dengan hukum syara' segala tindakan dianggap haram kecuali ada dalil yang memperbolehkannya. b) Hukum asal benda adalah mubah selama tidak ada dalil yang mengharamkan Prinsip ini menyatakan bahwa segala sesuatu di dunia ini dianggap mubah (boleh) kecuali ada dalil yang mengharamkannya. benda-benda dianggap halal kecuali ada dalil yang menyatakan sebaliknya. c) Apabila ada hukum syara' diterapkan maka akan ada kemashlahatan Prinsip ini menyatakan bahwa penerapan hukum syara' akan membawa manfaat dan kemashlahatan bagi individu dan masyarakat. Hukum syara' dianggap sebagai pedoman yang sempurna untuk menjalani kehidupa
Date: 2023-10-09
References: Add references at CitEc
Citations:
Downloads: (external link)
https://osf.io/download/65249900a4e831007e84c92a/
Related works:
This item may be available elsewhere in EconPapers: Search for items with the same title.
Export reference: BibTeX
RIS (EndNote, ProCite, RefMan)
HTML/Text
Persistent link: https://EconPapers.repec.org/RePEc:osf:osfxxx:jegs7
DOI: 10.31219/osf.io/jegs7
Access Statistics for this paper
More papers in OSF Preprints from Center for Open Science
Bibliographic data for series maintained by OSF ().