Dilema Petani Antara Membayar Zakat Ziro'ah (Pertanian) Atau Tijaroh (Perdagangan)
Rahmah Rafiah and
Rachmad Risqy Kurniawan
No phvad, OSF Preprints from Center for Open Science
Abstract:
Abstrak : Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui zakat harta seperti apa yang harus dibayar oleh petani, apakah zakat ziro'ah (ketika panen) atau zakat tijaroh (ketika menjual), berdasarkan ayat Al-Qur'an. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penafsiran maudu'i (tematik). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa zakat harta merupakan bagian dari harta yang wajib dikeluarkan, agar harta tersebut suci dan berkah. Tujuan atau hikmah disyaratkannya zakat adalah untuk mensucikan jiwa manusia dari penyakit-penyakit kikir, pelit, tamak, rakus; membantu orang-orang miskin dan memenuhi kebutuhan orang-orang yang mengalami kekurangan dan terampas haknya; menegakkan kemaslahatan-kemaslahatan umum yang menjadi pondasi-pondasi umat dan kebahagiaan; membatasi penumpukan harta hanya pada orang kaya, para pedagang dan pengusaha semata supaya harta tersebut tidak beredar atau tertahan dikalangan orang-orang kaya saja
Date: 2022-11-10
References: Add references at CitEc
Citations:
Downloads: (external link)
https://osf.io/download/636e620d6292440b1e940a54/
Related works:
This item may be available elsewhere in EconPapers: Search for items with the same title.
Export reference: BibTeX
RIS (EndNote, ProCite, RefMan)
HTML/Text
Persistent link: https://EconPapers.repec.org/RePEc:osf:osfxxx:phvad
DOI: 10.31219/osf.io/phvad
Access Statistics for this paper
More papers in OSF Preprints from Center for Open Science
Bibliographic data for series maintained by OSF ().