Otonomi dan Pembangunan Keuangan Daerah, Konsep, Kebijakan dan Implementasinya
Muhammad Nasrum
No tjnsu, OSF Preprints from Center for Open Science
Abstract:
Perubahan paradigma pengelolaan pemerintahan dari sentralistis menjadi daerah otonom melahirkan konsep otonomi daerah ditandai sejak lahirnya Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang otonomi Daerah dan Undang-undang Nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah yang kemudian diubah menjadi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah dan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara Pusat dan Daerah. Lahirnya Undang-undang ini tentunya membawa konsekuensi yang besar dalam tatanan berbangsa dan bernegara. Semangat untuk berotonomi sebetulnya didasarkan pada pemikiran bagaimana mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dimana sebelumya sangat sentralistik dimana decision maker semua berada di Jakarta sehingga akan sangat sulit untuk menjangkau semua daerah yang ada di Indonesia dengan karakteristik daerah yang sangat berpariasi. sehingga efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat bisa tercapai.
Date: 2013-02-19
References: Add references at CitEc
Citations:
Downloads: (external link)
https://osf.io/download/5b625f7cdedf030012c0c92f/
Related works:
Working Paper: Otonomi dan Pembangunan Keuangan Daerah (Konsep Kebijakan dan Implementasinya) (2012) 
This item may be available elsewhere in EconPapers: Search for items with the same title.
Export reference: BibTeX
RIS (EndNote, ProCite, RefMan)
HTML/Text
Persistent link: https://EconPapers.repec.org/RePEc:osf:osfxxx:tjnsu
DOI: 10.31219/osf.io/tjnsu
Access Statistics for this paper
More papers in OSF Preprints from Center for Open Science
Bibliographic data for series maintained by OSF ().