TUGAS MAKALAH AVISTIA RAHMADILLA
Avistia Rahmadilla
No uqwty, OSF Preprints from Center for Open Science
Abstract:
Peninjauan kembali pada dasarnya adalah upaya hukum luar biasa yang disediakan untuk semata-mata melindungi kepentingan terpidana, bukan kepentingan negara atau korban dalam rangka mencari kebenaran materiil. “Peninjauan Kembali yang disingkat PK adalah suatu upaya hukum yang dipakai oleh terpidana untuk memperoleh penarikan kembali atau perubahan terhadap putusan hakim yang pada umumnya tidak dapat diganggu gugat lagi. Peninjauan kembali merupakan upaya hukum terhadap putusan tingkat akhir dan putusan yang dijatuhkan di luar hadir tergugat (verstek), dan yang tidak lagi terbuka kemungkinan untuk mengajukan perlawanan.
Date: 2022-01-24
References: Add references at CitEc
Citations:
Downloads: (external link)
https://osf.io/download/61f019799f195e07052e2d81/
Related works:
This item may be available elsewhere in EconPapers: Search for items with the same title.
Export reference: BibTeX
RIS (EndNote, ProCite, RefMan)
HTML/Text
Persistent link: https://EconPapers.repec.org/RePEc:osf:osfxxx:uqwty
DOI: 10.31219/osf.io/uqwty
Access Statistics for this paper
More papers in OSF Preprints from Center for Open Science
Bibliographic data for series maintained by OSF ().