KEWIRAUSAHAAN KOPERASI
Sufiani Zahra
No 647zj, OSF Preprints from Center for Open Science
Abstract:
Salah satu puncak pengakuan atas eksistensi koperasi di Indonesia semakin nyata saat terbentuknya Kabinet Pembangunan VII pada 1998, di mana telah terjadi penyempurnaan nama Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil menjadi Departemen Koperasi dan Pengusaha Kecil. Ini merupakan penyempurnaan yang kritis dan strategis untuk melaksanakan reformasi ekonomi dan keuangan dalam mengatasi masa krisis saat itu serta menyiapkan landasan yang kokoh, kuat bagi Koperasi dan Pengusaha Kecil dalam memasuki persaingan bebas/era globalisasi yang penuh tantangan. Saat ini, ketika namanya sudah berganti menjadi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), jumlah koperasi (unit) mencapai 2006 buah dengan anggota koperasinya sebanyak 35 juta orang. Dengan kekuatan besar seperti ini, koperasi dan UKM harus didorong dan dikembangkan secara intensif. Hal ini karena badan usaha koperasi dan UKM telah memberikan kontribusi yang sangat besar dalam menggerakkan perekonomian Indonesia selama ini, utamanya dalam menghadapi masa krisis ekonomi yang telah melanda perekonomian Indonesia pada pertengahan tahun 1997-1998. Kontribusi terpenting koperasi dan UKM bagi perekonomian Indonesia dapat dilihat pada aspek perannya sebagai model badan usaha yang sangat cocok bagi bangsa Indonesia dengan budaya gotong-royong dan kekeluargaan yang sangat tinggi, sebagaimana yang diamanahkan dalam UUD negara Republik Indonesia 1945. Itulah makanya badan usaha koperasi telah dijadikan sebagai soko guru perekonomian Indonesia. Melihat skala ekonomi, aktivitas yang nyata, faktor-faktor precuniary, dan lain-lain, maka sudah waktu untuk dikembangkan apa yang disebut kewirausahaan koperasi. Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama. Tugas utama wirausaha koperasi adalah mengambil prakarsa inovatif, dalam mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama. Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi, dan juga katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi.
Date: 2022-06-23
New Economics Papers: this item is included in nep-sea
References: Add references at CitEc
Citations:
Downloads: (external link)
https://osf.io/download/62b5c36bca817402a7ba29ad/
Related works:
This item may be available elsewhere in EconPapers: Search for items with the same title.
Export reference: BibTeX
RIS (EndNote, ProCite, RefMan)
HTML/Text
Persistent link: https://EconPapers.repec.org/RePEc:osf:osfxxx:647zj
DOI: 10.31219/osf.io/647zj
Access Statistics for this paper
More papers in OSF Preprints from Center for Open Science
Bibliographic data for series maintained by OSF (contact@cos.io).