Perbankan syariah
Nurul Azifah
No 69bak, OSF Preprints from Center for Open Science
Abstract:
Bank syariah atau dalam istilah internasional dikenal sebagai Islamic Banking atau disebut dengan interest free banking. Kata Islamic tidak dapat dilepaskan dari asal usul sistem perbankan itu sendiri. Bank syariah pada awalnya dikembangkan sebagai bentuk suatu respon dari beberapa kelompok ekonom muslim dan kalangan kalangan praktisi perbankan muslim yang berupaya memenuhi dan mengakomodasi desakan dari berbagai pihak yang menginginkan tersedianya lembaga jasa keuangan yang dilaksanakan sesuai dengan prinsip islam. Sektor keuangan islam sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dalam tiga dekade terakhir. Institusi keuangan syariah seperti bank syariah telah mampu bersaing dan dan beroperasi secara efektif dan efisien. Industri perbankan syariah berkontribusi pada stabilitas sistem keuangan dan lebih mampu menahan guncangan krisis (Rizvi (Rizvi et al, 2019). Pada tahun 2007 terjadi krisis pinjaman (subprime) di Amerika Serikat yang berimbas langsung terhadap kestabilan ekonomi global, semua lembaga-lembaga keuangan tidak stabil dan ekonomi sedang buruk sementara perbankan syariah tetap beroperasi secara stabil (Mat Rahim & Zakaria, 2013; N. Trad et al 2017).
Date: 2022-04-13
New Economics Papers: this item is included in nep-ban and nep-isf
References: Add references at CitEc
Citations:
Downloads: (external link)
https://osf.io/download/62581aa60bfe3c084a18271d/
Related works:
This item may be available elsewhere in EconPapers: Search for items with the same title.
Export reference: BibTeX
RIS (EndNote, ProCite, RefMan)
HTML/Text
Persistent link: https://EconPapers.repec.org/RePEc:osf:osfxxx:69bak
DOI: 10.31219/osf.io/69bak
Access Statistics for this paper
More papers in OSF Preprints from Center for Open Science
Bibliographic data for series maintained by OSF ().