Makalah Koperasi dan UMKM
Nur Anni Haya
No dnpsr, OSF Preprints from Center for Open Science
Abstract:
Koperasi syariah secara teknis bisa dibilang sebagai koperasi yang prinsip kegiatan,tujuan dan kegiatan usahanya berdasarkan pada syariah islam yaitu Al-quran dan Assunah. Pengertian umum dari koperasi syariah adalah badan usaha koperasi yang menjalankan usahanya dengan prinsip-prinsip syariah.apabila koperasi memiliki unit usaha produktif simpan pinjam,maka seluruh produk dan operasionalnya harus dilaksanakan dengan mengacu kepada fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia. Berdasarkan hal tersebut,maka koperasi syariah tidak diperkenankan berusaha dalam bidang-bidang yang didalamnya terdapat unsur-unsur riba,maysir,dan gharar. Disamping itu,koperasi syariah juga tidak diperkenankan melakukan transaksi-transaksi derivatif sebagaimana lembaga keuangan syariah lainnya.
Date: 2022-03-20
New Economics Papers: this item is included in nep-sea
References: Add references at CitEc
Citations:
Downloads: (external link)
https://osf.io/download/6238319ae6b58b0534d6be5f/
Related works:
This item may be available elsewhere in EconPapers: Search for items with the same title.
Export reference: BibTeX
RIS (EndNote, ProCite, RefMan)
HTML/Text
Persistent link: https://EconPapers.repec.org/RePEc:osf:osfxxx:dnpsr
DOI: 10.31219/osf.io/dnpsr
Access Statistics for this paper
More papers in OSF Preprints from Center for Open Science
Bibliographic data for series maintained by OSF (contact@cos.io).