Mewujudkan good gevermence pelayanan publik
, Nirmasari
No drx85, OSF Preprints from Center for Open Science
Abstract:
pendahuluan Kepemerintahan yang baik (good governance) merupakan isu yang paling menemuka dalam pengelolaan administrasi publik saat ini. Prasetyantoko (2008) mengatakan bahwa untuk meningkatkan kinerja perlu diterapkannya prinsip good governance. Apabila aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan publik sesuai dengan prinsip good governance maka pemberian pelayanan publik tersebut sudah maksimal dalam kegiatannya. (Cahyadi et al., 2016) Konsep good governance muncul karenaadanya ketidakpuasan pada kinerja pemerintahan yang selama ini dipercaya sebagai penyelenggara urusan publik. Menerapkan praktik good governance dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan kapasitas pemerintah, masyarakat sipil, dan mekanisme pasar. Salah satu pilihan strategis untuk menerapkan good governance di Indonesia adalah melalui penyelenggaraan pelayanan publik. Pelayanan publik menjadi tolok ukur keberhasilan pelaksanaan tugas dan pengukuran kinerja pemerintah melalui birokrasi. Pelayanan publik sebagai penggerak utama juga dianggap penting oleh semua aktor dari unsur good governance. Para pejabat publik, unsur-unsur dalam masyarakat sipil dan dunia usaha sama-sama memiliki kepentingan terhadap perbaikan kinerja pelayanan publik. Ada tiga alasan penting yang melatarbelakangi bahwa pembaharuan pelayanan publik dapat mendorong praktik good governance di Indonesia. Pertama, perbaikan kinerja pelayanan publik dinilai penting oleh stakeholders, yaitu pemerintah, warga, dan sektor usaha. Kedua. Pelayanan publik adalah ranah dari ketiga unsur governance melakukan interaksi yang sangat intensif. Ketiga, nilai-nilai yang selama ini mencirikan praktik good governance diterjemahkan secara lebih mudah dan nyata melalui pelayanan public.(Amalia, 2018) Pemimpin adalah bagaimana iadapat menggerakkan para bawahannya agar senantiasa mau dan bersedia mengerahkan kemampuannya yang terbaik untuk kepentingan kelompok atau organisasi.(Irwan et al., 2019) “Fasilitas atau sarana prasarana yang dapat membantu atau memudahkan segala kegiatan masyarakat memang masih kurang memadai. Bahkan jika ditinjau dari sisi pelayanan, fasilitas-fasilitasnya juga masih minim sehingga kualitas pelayanan yang diberikan jauh dari yang diharapkan oleh masyarakat”.(Mustanir et al., 2019) Seorang pemimpin dapat melakukan berbagai cara dalamkegiatan mempengaruhi orang lain atau bawahan agar mau melakukan apa yang diperintahnya. Hal ini penting karena bagaimanapun seorang pemimpin mempunyai peran sebagai figur yang dapat dijadikan contoh oleh para bawahannya.(Paulo, 2019) Menurut Prajudi (2009:20),“peranan adalah apa yang harus dijalankan atau dimainkan dalam berhubungan dengan pejabat-pejabat, orang-orang, atau bagian-bagian lain”.(Sapri, S., Mustanir, A., Ibrahim, M., Adnan, A. A., Wirfandi, 2019) Pemimpin dapat mempengaruhi moral, kepuasan kerja, keamanan, kualitas kehidupan kerja dan terutama tingkat prestasi suatu organisasi. Kemampuan dan keterampilan dalam pengarahan adalah faktor penting efektivitas suatu organisasi. Bila organisasi dapat mengidentifikasikan kualitas-kualitas yang berhubungan dengan kepemimpinan, kemampuan untuk menyeleksi pemimpin-pemimpin yang efektif akan meningkat, dan apabila organisasi dapat mengidentifikasikan perilaku dan teknik tersebut akan dapat dipelajari.(Mustanir & Darmiah, 2016) Penyediaan pelayanan publik yang dilakukan oleh negara, saat ini masih diangap kurang dari cukup. Banyak fakta yang menunjukkan bahwa di beberapa daerah yang ada di Indonesia, yang mewartakan tentang buruknya pelayanan publik. Padahal ini sudah merupakan sesuatu yang diatur dalam konstitusi. Konstitusi sebagai bentuk dari adanya kontrak sosial dan politik di dalamnya mengatur tentang pelayanan publik sebagai salah satu tujuan utama dari dibentukknya negara, yaitu mewujudkan kesejahteraan rakyat yang adil dan makmur (Luthfi, 2007:56).(Fadhilah, 2001) Apabila aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan publik sesuai dengan prinsip good governance maka pemberian pelayanan publik tersebut sudah maksimal dalam kegiatannya. Dalam menjelaskan pemimpin dan kepemimpinan, ada beberapa hal yang perlu di perhatikan, di antaranya: pertama, kekuasaan dan kewenangan, yaitu kemampuan untuk bertindak bagi seorang pemimpin untuk menggerakkan bawahannya agar mengikuti kehendaknya dalam mencapai tujuan yang telah di tentukan sebelumnya.Kedua, kewibawaan, yaitu berbagai keunggulan yang dimiliki seorang pemimpin, sehingga membedakan dengan yang di pimpinnya, dan dengan keunggulan tersebut, orang lain patuh dan bersedia melakukan kegiatan-kegiatan yang di kehendakinya. Bahkan jika ditinjau dari sisi pelayanan, fasilitas-fasilitasnya juga masih minim sehingga kualitas pelayanan yang diberikan jauh dari yang diharapkan oleh masyarakat”.
Date: 2022-02-01
New Economics Papers: this item is included in nep-sea
References: Add references at CitEc
Citations:
Downloads: (external link)
https://osf.io/download/61fa81e8b63ee30c5bf37011/
Related works:
This item may be available elsewhere in EconPapers: Search for items with the same title.
Export reference: BibTeX
RIS (EndNote, ProCite, RefMan)
HTML/Text
Persistent link: https://EconPapers.repec.org/RePEc:osf:osfxxx:drx85
DOI: 10.31219/osf.io/drx85
Access Statistics for this paper
More papers in OSF Preprints from Center for Open Science
Bibliographic data for series maintained by OSF ().