MANAGEMENT ZAKAT LAZ NU
Muhammad Aswar
No eszy7, OSF Preprints from Center for Open Science
Abstract:
Lembaga Amil Zakat di Indonesia yang cukup besar dan memiliki kepengurusan di hampir seluruh wilayah di Indonesia adalah NU Care LAZISNU dan LAZISMU. Kedua lembaga tersebut berada di bawah naungan dua ormas besar di Indonesia. NU Care-LAZISNU berada di bawah naungan Nahdlatul Ulama sedangkan Lazismu berada di bawah naungan Muhammadiyah. Lembaga tersebut memiliki kepegurusan mulai dari tingkat pusat, tingkat provinsi, tingkat kabupaten, sampai di tingkat kecamatan.4 Hal yang sering dipertimbangkan ditengah masyarakat kita adalah kepada siapa zakat harus diberikan. Lebih utama disalurkan langsung oleh muzakki kepada mustahiq, atau sebaliknya melalui amil zakat. Jika disalurkan kepada mustahiq, memang ada perasaan tenang karena menyaksikan secara langsung zakatnya tersebut telah disalurkan kepada mereka yang dianggap berhak menerimanya. Tapi terkadang penyaluran langsung yang dilakukan oleh muzakki 2 tidak mengenai sasaran yang tepat. Oleh karena itu untuk menyalurkan zakat dari muzakki untuk mustahiq diperlukan lembaga penyaluran zakat yang mempunyai tugas khusus menjadi amil zakat yakni mengalokasikan, mendayagunakan, mengatur masalah zakat, baik pengambilan maupun pendistribusiannya.5
Date: 2023-07-02
New Economics Papers: this item is included in nep-sea
References: Add references at CitEc
Citations:
Downloads: (external link)
https://osf.io/download/64a22af86513ba10283a34df/
Related works:
This item may be available elsewhere in EconPapers: Search for items with the same title.
Export reference: BibTeX
RIS (EndNote, ProCite, RefMan)
HTML/Text
Persistent link: https://EconPapers.repec.org/RePEc:osf:osfxxx:eszy7
DOI: 10.31219/osf.io/eszy7
Access Statistics for this paper
More papers in OSF Preprints from Center for Open Science
Bibliographic data for series maintained by OSF ().