Akad Murabahah Dalam Pandangan Islam dan Bentuk Penerapannya Pada Perbankan Syariah
Hidayat nur Halid and
Rachmad Risqy Kurniawan
No jkd93, OSF Preprints from Center for Open Science
Abstract:
Murabahah merupakan salah satu bentuk transaksi yang diperbolehkan di dalam Islam, karena termasuk dalam bentuk jual beli. Oleh karenanya, kita akan sering menemukan transaksi ini pada Bank-bank Syariah yang ada di Indonesia. Bahkan Murabahah merupakan salah satu bentuk transaksi yang paling diminati oleh para Nasabah dibandingkan dengan bentuk transaksi yang lain. Hal ini dikarenakan, transaksi Murabahah yang terbilang cukup mudah. Dimana penjual menjual suatu barang dengan menegaskan harga belinya kepada pembeli, dan pembeli membayarnya dengan harga yang lebih tinggi sebagai laba. Dan tentunya transaksi seperti ini diperbolehkan dalam Islam apabila terpenuhi syarat dan juga ketentuannya. Kata Kunci: Murabahah, Halal, Perbankan Syariah.
Date: 2021-12-07
New Economics Papers: this item is included in nep-sea
References: Add references at CitEc
Citations:
Downloads: (external link)
https://osf.io/download/61b02e3f4d4ce50c4676e6ed/
Related works:
This item may be available elsewhere in EconPapers: Search for items with the same title.
Export reference: BibTeX
RIS (EndNote, ProCite, RefMan)
HTML/Text
Persistent link: https://EconPapers.repec.org/RePEc:osf:osfxxx:jkd93
DOI: 10.31219/osf.io/jkd93
Access Statistics for this paper
More papers in OSF Preprints from Center for Open Science
Bibliographic data for series maintained by OSF (contact@cos.io).