Kerjasama antar koperasi pada bidang usaha dan non usaha
Indah Ra Madhonaa
No knv75, OSF Preprints from Center for Open Science
Abstract:
Kerjasama koperasi tersebut ada yang bersifat horizontal dan vertikal, bahkan sebagai konsekuensi dalam melakukan kerjasama tersebut menghendaki untuk dibentuknya wadah organisasi baru untuk mengembangkan kegiatan usahanya. Koperasi Di Indonesia bekerjasama dengan baik dengan sesama koperasi maupun dengan badan usaha lain yang bukan koperasi. Kerjasama dibidang usaha antar koperasi dapat dilakukan dengan cara membentuk organisasi baru yang berbadan hukum. Maka kesimpulan pengertian kerjasama koperasi dibidang usaha yaitu pada dasarnya segala bentuk kerja sama yang bertujuan untuk mempertahankan diri terhadap tindakan pihak luar, dengan menarik manfaat yang sebesar-besarnya dari suatu suasana hidup berkumpul.
Date: 2022-04-18
New Economics Papers: this item is included in nep-sea
References: Add references at CitEc
Citations:
Downloads: (external link)
https://osf.io/download/625ccef1cb57b1265fa67416/
Related works:
This item may be available elsewhere in EconPapers: Search for items with the same title.
Export reference: BibTeX
RIS (EndNote, ProCite, RefMan)
HTML/Text
Persistent link: https://EconPapers.repec.org/RePEc:osf:osfxxx:knv75
DOI: 10.31219/osf.io/knv75
Access Statistics for this paper
More papers in OSF Preprints from Center for Open Science
Bibliographic data for series maintained by OSF ().