KELEMBAGAAN DAN IDENTITAS KOPERASI
, Asniar
No mjyun, OSF Preprints from Center for Open Science
Abstract:
Tujuan koperasi dijelaskan dalam Pasal 4 UU No. 17/2012. Menurut pasal tersebut, tujuan koperasi Indonesia adalah “Koperasi bertujuan meningkatkan kesejahteraan anaggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, sekaligus sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tatanan perekonomian nasional yang demokratis dan berkeadilan”. Dengan tujuan tersebut, koperasi mendapat kedudukan yang sangat terhormat dalam perekonomian Indonesia. Koperasi merupakan satu-satunya bentuk perusahaan yang secara konstitusional dinyatakan sesuai dengan susunan perekonomian yang hendak dibangun di negeri ini
Date: 2022-06-13
New Economics Papers: this item is included in nep-sea
References: Add references at CitEc
Citations:
Downloads: (external link)
https://osf.io/download/62a8951ee07b272463add1c0/
Related works:
This item may be available elsewhere in EconPapers: Search for items with the same title.
Export reference: BibTeX
RIS (EndNote, ProCite, RefMan)
HTML/Text
Persistent link: https://EconPapers.repec.org/RePEc:osf:osfxxx:mjyun
DOI: 10.31219/osf.io/mjyun
Access Statistics for this paper
More papers in OSF Preprints from Center for Open Science
Bibliographic data for series maintained by OSF ().