Makalah Jenis, Bentuk dan Penjenjangan Koperasi
Winda Aulya
No mqtze, OSF Preprints from Center for Open Science
Abstract:
Koperasi merupakan salah satu bentuk badan hukum yang sudah lama dikenal di Indonesia. pelopor pengembangan perkoperasian di Indonesia adalah Bung Hatta dan sampai saat ini beliau dikenal sebagai bapak koperasi Indonesia. Menurut Kasmir (2018: 252) “Koperasi adalah badan usaha dengan kepemilikan dan pemakai jasa merupakan anggota dari koperasi itu sendiri serta pengawasannya pun dilakukan oleh mereka yang menggunakan jasa/pelayanan badan usaha itu (Richard Kohl dan Abrahamson)”. Sedangkan, menurut Undang-Undang Perkoperasian Bab 1 pasal 1 tahun 2012 koperasi adalah badan hokum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hokum koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, social, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi.
Date: 2022-03-26
New Economics Papers: this item is included in nep-sea
References: Add references at CitEc
Citations:
Downloads: (external link)
https://osf.io/download/62406d3be6b58b115ad6bd0f/
Related works:
This item may be available elsewhere in EconPapers: Search for items with the same title.
Export reference: BibTeX
RIS (EndNote, ProCite, RefMan)
HTML/Text
Persistent link: https://EconPapers.repec.org/RePEc:osf:osfxxx:mqtze
DOI: 10.31219/osf.io/mqtze
Access Statistics for this paper
More papers in OSF Preprints from Center for Open Science
Bibliographic data for series maintained by OSF ().