Azas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) dan Good Governance
Muhammad Tanzil Aziz Rahimallah
Additional contact information
Muhammad Tanzil Aziz Rahimallah: Sulawesi Barat University
No pw9fh, OSF Preprints from Center for Open Science
Abstract:
Pemerintah sebagai penyelenggara negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam kewenangannya memastikan tercapainya tujuan negara dalam hal ini terwujudnya kesejahteraan masyarakat sebagaimana konsep negara kesejahteraan (welfare state) sudah sewajarnya melandasi setiap tindakannya berdasarkan aturan dan hukum (negara hukum). Oleh karena itu diperlukan seperangkat aturan sebagai pedoman baik itu yang sifatnya tertulis maupun tidak tertulis sebagai bagian dari norma dan kebiasaan yang baik. Salah satu bentuk aturan tersebut adalah azas-azas umum pemerintahan yang baik (AAUPB). Azas-azas umum pemerintahan yang baik (AAUPB) berdasarkan Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan dianggap sebagai prinsip yang digunakan sebagai acuan penggunaan wewenang bagi pejabat pemerintahan dalam mengeluarkan keputusan dan/atau tindakan dalam penyelenggaraan pemerintahan
Date: 2022-11-02
New Economics Papers: this item is included in nep-sea
References: Add references at CitEc
Citations:
Downloads: (external link)
https://osf.io/download/636311401130cb020ed0da4c/
Related works:
This item may be available elsewhere in EconPapers: Search for items with the same title.
Export reference: BibTeX
RIS (EndNote, ProCite, RefMan)
HTML/Text
Persistent link: https://EconPapers.repec.org/RePEc:osf:osfxxx:pw9fh
DOI: 10.31219/osf.io/pw9fh
Access Statistics for this paper
More papers in OSF Preprints from Center for Open Science
Bibliographic data for series maintained by OSF ().