Makalah Jenis, Bentuk dan Penjenjangan Koperasi
Miftahul Jannah
No pxkbv, OSF Preprints from Center for Open Science
Abstract:
Koperasi menjadi salah satu pilar penting dalam mendorong dan meningkatkan pembangunan serta perekonomian nasional. Pada awal kemerdekaan Indonesia, koperasi diatur oleh Undang-Undang No. 14 Tahun 1965 tentang Perkoperasian. Setelah itu, terjadi beberapa peraturan mengenai koperasi tersebut mengalami beberapa pergantian, mulai dari dihapusnya Undang-undang tersebut dan digantikan oleh Undang-Undang No. 12 Tahun 1967 tentang Pokok- Pokok Perkoperasian, kemudian oleh Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Penjelasan bidang usaha koperasi seharusnya diadakan berdasarkan kebutuhan dan tujuan pendirinya. Pada umumnya, bidang usaha koperasi meliputi bidang produksi, konsumsi, perkreditan dan jasa. Atas dasar inilah diadakan pembagian jenis, bentuk serta tujuan organisasi yang akan dijelaskan dalam makalah ini.
Date: 2022-03-25
New Economics Papers: this item is included in nep-sea
References: Add references at CitEc
Citations:
Downloads: (external link)
https://osf.io/download/623f2cae8d53ef11a767e89d/
Related works:
This item may be available elsewhere in EconPapers: Search for items with the same title.
Export reference: BibTeX
RIS (EndNote, ProCite, RefMan)
HTML/Text
Persistent link: https://EconPapers.repec.org/RePEc:osf:osfxxx:pxkbv
DOI: 10.31219/osf.io/pxkbv
Access Statistics for this paper
More papers in OSF Preprints from Center for Open Science
Bibliographic data for series maintained by OSF ().