Koperasi Syariah dan UMKM
Uswatun Khasanah
No r57xp, OSF Preprints from Center for Open Science
Abstract:
Mewujudkan kemaslahatan adalah kata kunci bagi manusia dalam merealisasikan kebaikan itu sendiri. Karena prinsip kemaslahatan adalah pangkal konsep tujuan syariah (maqashid syariah). Adapun pijakan kemaslahatan bersumber dari al-Qur’an dan al-Hadits yang kemudian dari keduanya manusia berijtihad untuk menentukan kemaslahatan yang diidealisasikan dalam hidup dan kehidupannya. Wacana konsep maqashid syariah awal-awalnya adalah sub topik tersendiri dalam disiplin ilmu Ushul Fiqh. Geliat Ekonomi Islam di Indonesia dalam lima belas tahun terakhir ini, mengalami perkembangan signifikan baik dalam tataran teori dan praktik. euforia terma ekonomi Islam, hanya dibarengi dengan bermunculnya lembaga-lembaga keuangan Syariah saja. Hal ini adalah sebuah ironi. Salah satu bentuk kerjasama ekonomi yang paling cocok untuk memberdayakan rakyat kecil adalah koperasi. Karena di dalam koperasi dapat ditemukan prinsip dan nilai-nilai kebersamaan, gotong royong dan kesejahteraan bersama. Bung Hatta memberikan perhatian khusus terhadap koperasi sebagai kerjasama ekonomi yang ideal.
Date: 2022-03-10
New Economics Papers: this item is included in nep-sea
References: Add references at CitEc
Citations:
Downloads: (external link)
https://osf.io/download/622b6b3c46bf100232593390/
Related works:
This item may be available elsewhere in EconPapers: Search for items with the same title.
Export reference: BibTeX
RIS (EndNote, ProCite, RefMan)
HTML/Text
Persistent link: https://EconPapers.repec.org/RePEc:osf:osfxxx:r57xp
DOI: 10.31219/osf.io/r57xp
Access Statistics for this paper
More papers in OSF Preprints from Center for Open Science
Bibliographic data for series maintained by OSF ().