EconPapers    
Economics at your fingertips  
 

MAKALAH GAMBARAN UMUM PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA

Sri Wahyuni

No u4vqw, OSF Preprints from Center for Open Science

Abstract: Perbankan Syariah merupakan suatu sistem perbankan yang dikembangkan berdasar kansistem syariah (hukum islam).Usaha pembentukkan sistem ini berangkat dari larangan islamuntuk memungut dan meminjam bedasarkan bunga yang termasuk dalam riba dan investasiuntuk usaha yang dikategorikan haram,misalnya dalam makanan,minuman,dan usaha-usaha lainyang tidak islami,yang hal tersebut tidak diatur dalam Bank Konvensional.Di Indonesia pelopor perbankan syariah adalah Bank Muamalat Indonesia. Berdiri tahun1991, bank ini diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah serta dukungan dariIkatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan beberapa pengusaha muslim. Bank inisempat terimbas oleh krisis moneter pada akhir tahun 90-an sehingga ekuitasnya hanya tersisasepertiga dari modal awal. IDB kemudian memberikan suntikan dana kepada bank ini dan pada periode 1999- 2002 dapat bangkit dan menghasilkan laba.Saat ini keberadaan bank syariah di Indonesia telah di atur dalam Undang-undang yaituUU No. 10 tahun 1998 tentang Perubahan UU No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan.Adanya Perbankan syariah di Indonesia bertujuan untuk mewadahi penduduk di Negara Indonesia yang hampir seluruh penduduknya beragama Islam.Dengan adanya bank tersebut diharapkan tidak adanya kerancuan dalam prosesmuamalah bagi para pemeluk agama islam,sehingga mereka terjaga dari keharaman akibat tidakadanya suatu wadah yang melayani mereka dalam bidang muamalah yang bersifat islami. Namun realitas yang ada,dari 80% penduduk Indonesia yang beragama Islam tidak lebih dari 10% di antara mereka yang bertransaksi secara syar’I lebih-lebih dalam hal perbankan.Sampaisaat ini perbankan syariah di Indonesia belum mampu menunjukan eksistensinya,banyak masyarakat yang tidak menaruh kepercayaan terhadap perbankkan syariah.Bahkan para ulama-ulama di negeri ini pun sebagian besar masih menyimpan uangnya di bank konvensional.Haltersebut terjadi karena kurangnya pemahaman mengenai sisitem operasi perbankan syariahSistem dalam bank syariah di anggap sama dengan sistem operasi yang ada dalam bankkonvensional

Date: 2022-04-24
New Economics Papers: this item is included in nep-isf and nep-sea
References: Add references at CitEc
Citations:

Downloads: (external link)
https://osf.io/download/6266561d5bb1ac1a8b460f01/

Related works:
This item may be available elsewhere in EconPapers: Search for items with the same title.

Export reference: BibTeX RIS (EndNote, ProCite, RefMan) HTML/Text

Persistent link: https://EconPapers.repec.org/RePEc:osf:osfxxx:u4vqw

DOI: 10.31219/osf.io/u4vqw

Access Statistics for this paper

More papers in OSF Preprints from Center for Open Science
Bibliographic data for series maintained by OSF ().

 
Page updated 2025-03-19
Handle: RePEc:osf:osfxxx:u4vqw