KERJASAMA DI BIDANG USAHA ANTAR KOPERASI DAN KERJASAMA ANTAR KOPERASI DI BIDANG BUKAN USAHA
Nur Anni Haya
No ucndj, OSF Preprints from Center for Open Science
Abstract:
Kerjasama, atau kooperasi merujuk pada praktik seseorang atau kelompok yang lebih besar yang bekerja di khayalak dengan tujuan atau kemungkinan metode yang disetujui bersama. Kerjasama Koperasi adalah hubungan antara perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum, baik antara koperasi dengan koperasi maupun koperasi dengan bukan koperasi dan di bidang usaha atau bukan di bidang usaha, karena membutuhkan bantuan orang lain atau organisasi lain dalam rangka meningkatkan kegiatan usahannya. Koperasi Di Indonesia bekerjasama dengan baik dengan sesama koperasi maupun dengan badan usaha lain yang bukan koperasi. Kerjasama dibidang usaha antar koperasi dapat dilakukan dengan cara membentuk organisasi baru yang berbadan hukum. Adapun kerja sama koperasi dengan pihak lain dapat dibagi tiga, yaitu : kerja sama di bidang usaha antarkoperasi, kerja sama bukan di bidang usaha antarkoperasi, dan kerja sama koperasi dengan bukan koperasi.
Date: 2022-03-31
New Economics Papers: this item is included in nep-sea
References: Add references at CitEc
Citations:
Downloads: (external link)
https://osf.io/download/62471cb3a3d4a4017afab7c1/
Related works:
This item may be available elsewhere in EconPapers: Search for items with the same title.
Export reference: BibTeX
RIS (EndNote, ProCite, RefMan)
HTML/Text
Persistent link: https://EconPapers.repec.org/RePEc:osf:osfxxx:ucndj
DOI: 10.31219/osf.io/ucndj
Access Statistics for this paper
More papers in OSF Preprints from Center for Open Science
Bibliographic data for series maintained by OSF ().