nilai-nilai pancasila dalam pembaharuan hukum ekonomi syari'ah diindonesia
Putri Miftakhul Jannah
No v4dsr, OSF Preprints from Center for Open Science
Abstract:
Munculnya Undang-Undang No. 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama menyebutkan bahwa ekonomi syari’ah merupakan satu kewenangan absolut pengadilan agama. Ketika wewenang tersebut menjadi kewenangan pengadilan agama maka diperlukan kodifikasi hukum ekonomi syari’ah yang lengkap agar hokum yang dimaksud memiliki rujukan standar dalam menyelesaikan sengketa dalam bisnis syari’ah. Pancasila sebagai pedoman hidup, dan pandangan hidup bangsa Indonesia mengharuskan setiap peraturan yang ada dibawahnya harus berlandaskan nilai-nilai yang ada pada Pancasila. Pembaharuan hukum ekonomi syari’ah merupakan wacana islam politik yang tetap harus mengedepankan eksistensi nilai-nilai Pancasila dalam peraturan perundang-undangan yang dibentuk. Gagasan dalam pemberlakuan hukum syari’ah ini harus mengedepankan tradisi kebangsaan dan nilai-nilai pliralistik meskipun dalam penetapanya akan mengadopsi hukum islam.
Date: 2022-09-26
New Economics Papers: this item is included in nep-sea
References: Add references at CitEc
Citations:
Downloads: (external link)
https://osf.io/download/6331565218f4581219428982/
Related works:
This item may be available elsewhere in EconPapers: Search for items with the same title.
Export reference: BibTeX
RIS (EndNote, ProCite, RefMan)
HTML/Text
Persistent link: https://EconPapers.repec.org/RePEc:osf:osfxxx:v4dsr
DOI: 10.31219/osf.io/v4dsr
Access Statistics for this paper
More papers in OSF Preprints from Center for Open Science
Bibliographic data for series maintained by OSF ().