PBS DI INDONESIA
Sufiani Zahra
No vq8ep, OSF Preprints from Center for Open Science
Abstract:
Bank Islam atau selanjutnya disebut dengan bank syari’ah., merupakan bank yang beroperasi tidak mengandalkan dalam bunga. Bank Islam atau biasa disebut menggunakan bank tanpa bunga, merupakan lembaga perbankan yang operasional dan produknya dikembangkan berlandaskan dalam Al-Qur’an dan Hadits Nabi SAW. Dengan istilah lain, Bank Islam merupakan lembaga keuangan yang bisnis pokoknya menaruh pembiayaan dan jasa-jasa lainnya pada kemudian lintas pembayaran dan sirkulasi uang yang pengoperasiannya disesuaikan menggunakan prinsip syariat Islam. Antonio dan Perwataatmadja membedakan menjadi 2 pengertian, yaitu Bank Islam dan bank yang beroperasi menggunakan prinsip syari’ah Islam. Bank Islam merupakan bank yang beroperasi sesuai menggunakan prinsip-prinsip syari’ah Islam; bank yang tata cara beroperasinya mengacu pada ketentuan-ketentuan Al- Qur’an dan Hadits. Sementara bank yang beroperasi sesuai prinsip syari’ah Islam merupakan bank yang mengikuti ketentuan-ketentuan syari’ah Islam, khususnya yang menyangkut tata cara bermuamalat secara Islam. Lebih lanjut, pada rapikan cara bermuamalat itu dijauhi praktekpraktek yang dikhawatirkan mengandung unsur-unsur riba untuk diisi dengan kegiatankegiatan investasi atas dasar bagi hasil dan pembiayaan perdagangan.
Date: 2022-04-11
New Economics Papers: this item is included in nep-sea
References: Add references at CitEc
Citations:
Downloads: (external link)
https://osf.io/download/625509d228f940027aa24c8c/
Related works:
This item may be available elsewhere in EconPapers: Search for items with the same title.
Export reference: BibTeX
RIS (EndNote, ProCite, RefMan)
HTML/Text
Persistent link: https://EconPapers.repec.org/RePEc:osf:osfxxx:vq8ep
DOI: 10.31219/osf.io/vq8ep
Access Statistics for this paper
More papers in OSF Preprints from Center for Open Science
Bibliographic data for series maintained by OSF ().