Investasi Metode Kaya Tanpa Kerja, Halal atau Haramkah?
Puji Purnama Sari Mz and
Rachmad Risqy Kurniawan
No vx9ar, OSF Preprints from Center for Open Science
Abstract:
Abstrak Investasi bukanlah satu hal yang asing lagi ditelinga kita. Mengingat dewasa ini banyak sekali jasa yang mengajak untuk berinvestasi dengan menawarkan keuntungan yang sangat menggiurkan. Lantas apakah pandangan Islam mengenai kegiatan investasi tersebut. Apakah boleh, atau bahkan dilarang?. Islam secara keseluruhan sudah mengatur pola hidup penganutnya, termasuk dalam bermuamalah. Hal-hal yang tadinya haram bisa saja menjadi halal ketika unsur haram didalamnya dibuang. Kegiatan investasi ini tentu akan menjadi bahan perbincangan dan pertanyaan bagi segenap ummat muslim dalam hal kehalalannya. Maka dari itu dikeluarkanlah istilah investasi syariah hingga memudahkan bagi investor sehingga tidak khawatir lagi akan kehalalannya.
Date: 2022-05-16
New Economics Papers: this item is included in nep-dem and nep-sea
References: Add references at CitEc
Citations:
Downloads: (external link)
https://osf.io/download/6283881c47df85472f6ef8a2/
Related works:
This item may be available elsewhere in EconPapers: Search for items with the same title.
Export reference: BibTeX
RIS (EndNote, ProCite, RefMan)
HTML/Text
Persistent link: https://EconPapers.repec.org/RePEc:osf:osfxxx:vx9ar
DOI: 10.31219/osf.io/vx9ar
Access Statistics for this paper
More papers in OSF Preprints from Center for Open Science
Bibliographic data for series maintained by OSF ().