TINJAUAN HUKUM PEMBIAYAAN MURABAHAH DALAM PERBANKAN SYARIAH
Pena Persada and
, Zulfiyanda
No ac9ef, Thesis Commons from Center for Open Science
Abstract:
Perjalanan sejarah perbankan syariah di Indonesia telah berjalan lebih dari 25 tahun. Usia ini cukup dewasa apabila melakukan penilaian terhadap perkembangannya, sehingga wajar dalam perjalanannya banyak sorotan dan pendapat dari berbagai kalangan masyarakat, baik positif maupun negatif. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang di dalamnya selain mencakup sistem bagi hasil juga mencakup sistem jual beli atau murabahah yang selanjutnya dijalankan oleh bank-bank syariah hingga saat ini. Di Indonesia, pembiayaan murabahah menjadi produk pembiayaan yang utama di dalam bank syariah menjalankan bisnis pembiayaannya, sehingga pengikatan pembiayaannya menggunakan akad pembiayaan murabahah. Pada umumnya perbankan syariah di Indonesia dalam menyalurkan pembiayaannya menggunakan skema akad pembiayaan murabahah bil wakalah. Untuk itu, dalam buku ini penulis ingin menjelaskan bagaimana prosedur dalam menyalurkan produk pembiayaannya dengan menggunakan akad pembiayaan murabahah bil wakalah sesuai dengan peraturanperaturan yang berlaku, sehingga terpenuhinya prinsip syariah.
Date: 2020-07-14
New Economics Papers: this item is included in nep-sea
References: Add references at CitEc
Citations:
Downloads: (external link)
https://osf.io/download/5f7929e939d7e301e7ebedc4/
Related works:
This item may be available elsewhere in EconPapers: Search for items with the same title.
Export reference: BibTeX
RIS (EndNote, ProCite, RefMan)
HTML/Text
Persistent link: https://EconPapers.repec.org/RePEc:osf:thesis:ac9ef
DOI: 10.31219/osf.io/ac9ef
Access Statistics for this paper
More papers in Thesis Commons from Center for Open Science
Bibliographic data for series maintained by OSF ().