IMPLEMENTASI PERDA KOTA DUMAI TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
Anto Ariyanto and
, Suyanto
Additional contact information
Anto Ariyanto: Universitas Lancang Kuning
No jc2pg, INA-Rxiv from Center for Open Science
Abstract:
Dengan adanya Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, maka pasar tidak hanya sebagai unit pelayanan kepada masyarakat, tetapi pasar sudah merupakan unit usaha bagi pemerintah daerah sehingga diharapkan dapat menghasilkan laba retribusi. Dari berbagai macam retribusi yang dipungut oleh Pemerintah Kota Dumai, yang potensial adalah retribusi pasar, karena diharapkan mampu memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap penerimaan daerah dibandingkan dengan retribusi yang lain. Hal ini dikarenakan Kota Dumai setidaknya mengelola 15 pasar tradisional dan dari kesemua pasar tersebut ditarik retribusi pasar. Dengan meningkatnya kehidupan perekonomian Kota Dumai. Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah: 1) menjelaskan kontribusi penerimaan retribusi pasar terhadap perolehan pendapatan asli daerah, khususnya pada Pemerintah Daerah Kota Dumai. 2) mengetahui bagaimana tingkat pertumbuhan retribusi pasar di Kota Dumai 3) mengetahui apakah pemungutan retribusi pasar di Kota Dumai selama lima tahun anggaran sudah efektif. Pendekatan yang digunakan dalam penulisan penelitian ini adalah mencoba untuk memadukan pendekatan kualitatif dan kuantitatif dari berbagai sumber data yang diperoleh, yang relevan untuk menjawab pertanyaan penelitian. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah : 1) kontribusi retibusi 2) tingkat pencapaian target 3) elastisitas dan 4) analisis trend. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontribusi penerimaan Retribusi Pelayanan Pasar Kota Dumai terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Dumai tahun anggaran 2006 – 2010 masih kecil, karena rata-rata masih dibawah 1 persen, yaitu rata-rata hanya sekitar 0.23 persen. Tingkat pertumbuhan Retribusi Pelayanan Pasar Kota Dumai secara umum terjadi penurunan tingkat pertumbuhan penerimaan retribusi pelayanan pasar sejak tahun anggaran 2006 hingga 2010. Sedangkan tingkat efektifitas Retribusi Pelayanan Pasar Kota Dumai selama tujuh tahun dari tahun anggaran 2005 sampai dengan tahun anggaran 2011 bisa dikatakan tercapai. Dengan melihat rata-rata efektifitas rata-rata sebesar 103.45 persen setiap tahunnya.
Date: 2017-09-29
References: Add references at CitEc
Citations:
Downloads: (external link)
https://osf.io/download/59ce4fe9594d9002c67f8f1f/
Related works:
This item may be available elsewhere in EconPapers: Search for items with the same title.
Export reference: BibTeX
RIS (EndNote, ProCite, RefMan)
HTML/Text
Persistent link: https://EconPapers.repec.org/RePEc:osf:inarxi:jc2pg
DOI: 10.31219/osf.io/jc2pg
Access Statistics for this paper
More papers in INA-Rxiv from Center for Open Science
Bibliographic data for series maintained by OSF ().