Pengembangan Ekonomi Pesantren Butuh Terobosan Baru
Muhamad Murtadlo
No 3n46e, OSF Preprints from Center for Open Science
Abstract:
Pasca UU No 18 tahun 2019 tengan Pesantren diundangkan, Kementerian Agama mempunyai tugas berat untuk menggerakkan dunia pesantren dalam tiga fungsinya, yaitu: fungsi pendidikan, fungsi pemberdayaan sosial, dan fungsi dakwah. Sejauh ini, lembaga pesantren lebih dominan menjalankan fungsi pendidikan . Penambahan dua fungsi yang lain merupakan perluasan mandat (wider mandate) yang merupakan aspirasi politik pesantren untuk mendapatkan status hukum dalam Undang-Undang NKRI. Khusus mengenai fungsi pemberdayaan sosial diharapkan pesntren mampu membangun ekosistem ekonomi yang tangguh. Tulisan ini mencoba mewacanakan perlunya terobosan baru pesantren sebagai salah satu kekuatan utama pemberdaya sosial di bidang ekonomi.
Date: 2022-11-09
References: Add references at CitEc
Citations:
Downloads: (external link)
https://osf.io/download/636b1b8166c72405ba9df22e/
Related works:
This item may be available elsewhere in EconPapers: Search for items with the same title.
Export reference: BibTeX
RIS (EndNote, ProCite, RefMan)
HTML/Text
Persistent link: https://EconPapers.repec.org/RePEc:osf:osfxxx:3n46e
DOI: 10.31219/osf.io/3n46e
Access Statistics for this paper
More papers in OSF Preprints from Center for Open Science
Bibliographic data for series maintained by OSF ().