IMPLEMENTASI KAIDAH FIQH DALAM AKAD MUDHARBAH MUTHLAQAH SEBAGAI SOLUSI PERSELISIHAN PADA PERBANKAN SYARIAH
Nadia Nur Hafizah and
Rachmad Risqy Kurniawan
No 5hj6w, OSF Preprints from Center for Open Science
Abstract:
Artikel ini membahas bagaimana implementasi akad mudharabah dalam praktik perbankan syariah serta bagaimana posisi akad mudharabah dalam fiqh dan bagaimana skema akad mudharabah muthlaqah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan akad mudharabah dalam fiqh dan praktik akad mudharabah di perbankan syariah. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa akad mudharabah muthlaqah merupakan kerjasama antara pemilik dana atau investor (shahib al-mal / rabb al-mal / investor) yaitu nasabah dan pengelola modal (mudharib) yaitu Bank Syariah untuk melakukan usaha atas dasar bagi hasil . Keuntungan mudharabah akan dibagi sesuai dengan kesepakatan yang sudah disepakati kedua belah pihak. Jika terjadi kerugian maka kerugian tersebut ditanggung oleh pemilik modal atau nasabah dalam kasus ini, dengan ketentuan jika kerugian bukan karena kesalahan mudhorib. Dalam hal ini, jika terjadi perselisihan antara pemilik harta dengan orang yang diserahi amanah berkaitan dengan harta tersebut, maka perkataan yang diterima adalah perkataan orang yang diserahi amanah kecuali yang diserahi menyalahi realita dan kebiasaan. Karena pemilik harta telah mempercayakan harta kepadanya dan telah menposisikannya seperti dirinya.
Date: 2021-12-26
References: Add references at CitEc
Citations:
Downloads: (external link)
https://osf.io/download/61c9bc07b0ea710451b2b622/
Related works:
This item may be available elsewhere in EconPapers: Search for items with the same title.
Export reference: BibTeX
RIS (EndNote, ProCite, RefMan)
HTML/Text
Persistent link: https://EconPapers.repec.org/RePEc:osf:osfxxx:5hj6w
DOI: 10.31219/osf.io/5hj6w
Access Statistics for this paper
More papers in OSF Preprints from Center for Open Science
Bibliographic data for series maintained by OSF ().