Makalah Kelompok 1, Definisi, Sejarah, Dan Fungsi Manajemen Zakat
Muh. Aqsal Sahib
No e97gk, OSF Preprints from Center for Open Science
Abstract:
Abstrak Zakat merupakan sebuah ibadah yang tercakup adalah rukun Islam ketiga. Dari segi pelaksanaannya zakat merupakan kewajiban sosial bagi para aghniya’ (hartawan) setelah kekayaannya memenuhi batas minimal (nishab) dan rentang waktu setahun (haul). Di antara hikma disyariatkannya zakat adalah untuk mewujudkan pemerataan keadilan dalam ekonomi. Sebagai salah satu aset lembaga ekonomi Islam, zakat merupakan sumber dana potensial strategis bagi upaya membangun kesejahteraan umat. Oleh karena itu al-Qur’an memberi rambu agar zakat yang dihimpun disalurkan kepada mustahiq (orang-orang yang benar-benar berhak menerima zakat).
Date: 2021-12-01
New Economics Papers: this item is included in nep-ban
References: Add references at CitEc
Citations:
Downloads: (external link)
https://osf.io/download/61a895a74d4ce5029f76f7d5/
Related works:
This item may be available elsewhere in EconPapers: Search for items with the same title.
Export reference: BibTeX
RIS (EndNote, ProCite, RefMan)
HTML/Text
Persistent link: https://EconPapers.repec.org/RePEc:osf:osfxxx:e97gk
DOI: 10.31219/osf.io/e97gk
Access Statistics for this paper
More papers in OSF Preprints from Center for Open Science
Bibliographic data for series maintained by OSF ().