EconPapers    
Economics at your fingertips  
 

Perbedaan Antropologi Hukum, Sosiologi Hukum dan Hukum Adat

Irma Destiny Sanjaya

No j87t6, OSF Preprints from Center for Open Science

Abstract: Antropologi adalah ilmu pengetahuan (logos) tentang manusia (antropos) sehingga antropologi hukum adalah ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan manusia dan kaitannya dengan hukum. Manusia yang dimaksud disini adalah manusia yang hidup bermasyarakat, bergaul antara yang satu dan yang lain, baik masyarakat yang masih sederhana budayanya (primitif) maupun yang sudah modern (maju) budayanya. Sedangkan budaya yang dimaksud disini adalah budaya hukum. Budaya Hukum yaitu segala bentuk perilaku budaya manusia yang mempengaruhi atau yang berkaitan dengan masalah hukum

Date: 2021-02-21
References: Add references at CitEc
Citations:

Downloads: (external link)
https://osf.io/download/603374454ad52e04066e3ee5/

Related works:
This item may be available elsewhere in EconPapers: Search for items with the same title.

Export reference: BibTeX RIS (EndNote, ProCite, RefMan) HTML/Text

Persistent link: https://EconPapers.repec.org/RePEc:osf:osfxxx:j87t6

DOI: 10.31219/osf.io/j87t6

Access Statistics for this paper

More papers in OSF Preprints from Center for Open Science
Bibliographic data for series maintained by OSF ().

 
Page updated 2025-03-19
Handle: RePEc:osf:osfxxx:j87t6