Penerapan Retribusi Pada Kios Pasar Wage Tulungagung
Esti Wulandari,
, Ardila and
Niken Oktavia
No nypbd, OSF Preprints from Center for Open Science
Abstract:
Retribusi daerah merupakan pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan atau diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan pribadi atau badan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah penyewa kios di Pasar Wage Kabupaten Tulungagung melakukan pembayaran retribusi pajak atau belum. Metode penelitian yang kami lakukan ini adalah dengan menggunakan metode wawancara dan survey secara langsung di lokasi tersebut. Penelitian dilakukan secara acak dengan mengambil dari beberapa sampel pedagang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa retribusi pasar di Pasar Wage bersumber dari penarikan sewa kios tersebut, penarikan retribusi di Pasar Wage Kabupaten Tulungagung tersebut menggunakan penarikan kios berupa karcis setiap hari dengan harga Rp.1000,- dan biaya iuran tahunan kurang lebih Rp 200.000,- . Pemasukan retribusi pasar nantinya akan di laporkan ke Pemerintah Daerah dan pengelolaannya diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah. Fasilitas yang ada di Pasar Wage Kabupaten Tulungagung antara lain : toilet/WC, bank sampah, tempat parkir, gerobak sampah dan musholla.
Date: 2021-06-22
References: Add references at CitEc
Citations:
Downloads: (external link)
https://osf.io/download/60d2cc8273c72e00f2c3a4a6/
Related works:
This item may be available elsewhere in EconPapers: Search for items with the same title.
Export reference: BibTeX
RIS (EndNote, ProCite, RefMan)
HTML/Text
Persistent link: https://EconPapers.repec.org/RePEc:osf:osfxxx:nypbd
DOI: 10.31219/osf.io/nypbd
Access Statistics for this paper
More papers in OSF Preprints from Center for Open Science
Bibliographic data for series maintained by OSF ().