EconPapers    
Economics at your fingertips  
 

Konsep Kepemilikan dalam Islam

Dewi Apriliani

No syxnu, OSF Preprints from Center for Open Science

Abstract: Hakikat Kepemilikan Pemilik hakiki kekayaan adalah Allah SWT. Dengan maksud Allah bisa memberikan harta kepada kita kapanpun dalam jumah sebesar apapun dan juga Allah dapat mengambilnya kapanpun dari kita. Jadi, kita sejatinya hanya dititipkan saja dan mendorong kita untuk mebagikannya kepada orang lain. “Dan berikanlah kepada mereka, harta Allah yang telah Dia berikan kepada kalian.” (QS. An-Nur : 33) Allah SWT menyerahkan kekayaan kepada manusia untuk diatur dan dimanfaatkan “Dan nafkahkanlah apa saja yang kalian telah dijadikan (oleh Allah) berkuasa terhadapnya.” (QS. Al-Hadid :7) “Ambillah dari harta-harta mereka.” (QS. Al-Baqarah :279) Kepemilikan merupakan izin As-Syari‟ (Allah SWT) untuk memanfaatkan zat tertentu

Date: 2023-10-13
References: Add references at CitEc
Citations:

Downloads: (external link)
https://osf.io/download/652a4f888a28b10444ffce48/

Related works:
This item may be available elsewhere in EconPapers: Search for items with the same title.

Export reference: BibTeX RIS (EndNote, ProCite, RefMan) HTML/Text

Persistent link: https://EconPapers.repec.org/RePEc:osf:osfxxx:syxnu

DOI: 10.31219/osf.io/syxnu

Access Statistics for this paper

More papers in OSF Preprints from Center for Open Science
Bibliographic data for series maintained by OSF ().

 
Page updated 2025-03-19
Handle: RePEc:osf:osfxxx:syxnu