EconPapers    
Economics at your fingertips  
 

Pengertian Koperasi, Koperasi Syariah dan UMKM

Nola Azzahra

No u69g4, OSF Preprints from Center for Open Science

Abstract: Koperasi berasal dari bahasa Latin "coopere", yang dalam bahasa Inggris disebut cooperation. Co berarti bersama dan operation berarti bekerja, jadi cooperation berarti bekerja sama. Secara terminologi koperasi adalah suatu perkumpulan atau organisasi yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang bekerja sama dengan penuh kesadaran untuk meningkatkan kesejahteraan anggota atas dasar sukarela dan berdasarkan kekeluargaan. Koperasi syariah adalah koperasi yang menjalankan usaha di bidang simpan pinjam dana dan pembiayaan yang berpinsip syariah. UKM (Usaha Kecil dan Menengah) atau ada pula yang menyebutnya UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah aktivitas usaha yang dilakukan oleh perorangan atau badan usaha milik perorangan. Perbedaannya dengan usaha besar dapat dilihat dari jumlah kekayaan bersih pelaku usaha dan hasil penjualan tahunan.

Date: 2022-03-23
References: Add references at CitEc
Citations:

Downloads: (external link)
https://osf.io/download/623c5bffd2262f0ce32c1edd/

Related works:
This item may be available elsewhere in EconPapers: Search for items with the same title.

Export reference: BibTeX RIS (EndNote, ProCite, RefMan) HTML/Text

Persistent link: https://EconPapers.repec.org/RePEc:osf:osfxxx:u69g4

DOI: 10.31219/osf.io/u69g4

Access Statistics for this paper

More papers in OSF Preprints from Center for Open Science
Bibliographic data for series maintained by OSF ().

 
Page updated 2025-03-19
Handle: RePEc:osf:osfxxx:u69g4