Konsep Kepemilikan dalam Islam
Noor Syawa Mutmainna
No uagj5, OSF Preprints from Center for Open Science
Abstract:
Pemilik hakiki kekayaan sejatinya adalah Allah SWT. Allah akan memberikan kita harta kapan pun dan mengambilnya kapan pun, artinya harta hanya sebuah titipan. Allah SWT menyerahkan kekayaan kepada manusia untuk diatur dan dimanfaatkan. Pemanfaatannya, penggunaannya, harus di jalan yang Allah perintahkan. Kepemilikan merupakan izin As-Syari’ (Allah SWT) untuk memanfaatkan zat tertentu. Tanda Allah mengizinkan dan tidak mengizinkan dilihat dari halal dan haram, baik dari zatnya maupun cara memperolehnya.
Date: 2023-11-03
References: Add references at CitEc
Citations:
Downloads: (external link)
https://osf.io/download/654670e1f55032020f8a061c/
Related works:
This item may be available elsewhere in EconPapers: Search for items with the same title.
Export reference: BibTeX
RIS (EndNote, ProCite, RefMan)
HTML/Text
Persistent link: https://EconPapers.repec.org/RePEc:osf:osfxxx:uagj5
DOI: 10.31219/osf.io/uagj5
Access Statistics for this paper
More papers in OSF Preprints from Center for Open Science
Bibliographic data for series maintained by OSF ().