Kasus Najasy Di Pasar
Rudi Hartono and
Rachmad Risqy Kurniawan
No zjb4t, OSF Preprints from Center for Open Science
Abstract:
Suatu bentuk bisnis usaha yang disebutkan oleh Allah SWT didalam Al-Qur’an adalah berdagang/jual beli dan tata cara pelaksanaannya. Untuk menjaga kesejahteraan antara penjual dan pembeli yang melakukan jual beli, didalam ajaran Islam dibolehkan kedua belah pihak untuk melakukan tawar-menawar asalkan terjadi suka sama suka dan tidak ada dampak penipuan seperti yang sering terjadi di banyak pasar dimancanegara bahkan di belahan dunia lain yang dimana akan menimbulkan dampak merugikan bagi sebelah pihak yaitu si pembeli dan menimbulkan dosa bagi pihak penipu
Date: 2021-12-27
References: Add references at CitEc
Citations:
Downloads: (external link)
https://osf.io/download/61cc43d9ce4dbc0712c73a71/
Related works:
This item may be available elsewhere in EconPapers: Search for items with the same title.
Export reference: BibTeX
RIS (EndNote, ProCite, RefMan)
HTML/Text
Persistent link: https://EconPapers.repec.org/RePEc:osf:osfxxx:zjb4t
DOI: 10.31219/osf.io/zjb4t
Access Statistics for this paper
More papers in OSF Preprints from Center for Open Science
Bibliographic data for series maintained by OSF ().